Site icon Landbank.co.id

Penggunaan Dana Internal Pengembang Meningkat

Pemanfaatan dana internal atau uang sendiri pengembang pada kuartal IV/2024 bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya terjadi peningkatan/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Para pengembang properti lebih suka memakai dana internal ketika membangun proyek residensial.

Hal itu tercermin dari hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI) kuartal IV/2024.

“Survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 74,38 persen,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Mengutip SHPR BI, sumber pembiayaan lainnya yang digunakan pengembang untuk pembangunan rumah primer antara lain pinjaman perbankan (15,18 persen).

Baca juga: Leads Property: Pasokan Perkantoran di Luar CBD Jakarta Stabil

Selain itu, sumber pembiayaan pembangunan residensial berasal dari pembayaran dari konsumen (5,61 persen).

Pemanfaatan dana internal atau uang sendiri pada kuartal IV/2024 bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya terlihat terjadi peningkatan.

Maklum pada kuartal III/2024, penggunaan dana internal masih di level 73,31 persen.

Pada kuartal IV/2024 terlihat adanya penurunan penggunaan dana pinjaman bank dan dari uang pembayaran konsumen.

Para pengembang tampaknya kian menyukai penggunaan dana internal bila kuartal IV/2024 dibandingkan dengan kuartal IV/2023.

Bila semula masih sebesar 72,82 persen, saat ini menyentuh level 74,38 persen.

Sementara itu, dari sisi konsumen, pada triwulan IV/2024, mayoritas pembelian rumah primer dilakukan melalui kredit pemilikan rumah (KPR).

“Dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 72,54 persen dari total pembiayaan,” ujar Ramdan Denny Prakoso.

Baca juga: Tambah Ruang Tanpa Perluas Bangunan, Simak Klaster Walden

Mengutip data Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI), porsi pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap tercatat sebesar 18,74 persen.

Lalu, untuk skema pembelian rumah primer secara tunai, pada triwulan IV/2024 mencapai sebesar 8,72 persen.

Sekalipun tetap dominan, pemanfaatan KPR ternyata menurun bila dibandingkan dengan triwulan III/2024 yang porsinya masih sebesar 75,80 persen.

 

(*)

Exit mobile version