Jakarta, landbank.co.id– Para pengembang properti lebih suka memakai dana internal ketika membangun proyek residensial.
Hal itu tercermin dari hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI) kuartal IV/2024.
“Survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 74,38 persen,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
Mengutip SHPR BI, sumber pembiayaan lainnya yang digunakan pengembang untuk pembangunan rumah primer antara lain pinjaman perbankan (15,18 persen).
Baca juga: Leads Property: Pasokan Perkantoran di Luar CBD Jakarta Stabil
Selain itu, sumber pembiayaan pembangunan residensial berasal dari pembayaran dari konsumen (5,61 persen).
Pemanfaatan dana internal atau uang sendiri pada kuartal IV/2024 bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya terlihat terjadi peningkatan.
Maklum pada kuartal III/2024, penggunaan dana internal masih di level 73,31 persen.
Pada kuartal IV/2024 terlihat adanya penurunan penggunaan dana pinjaman bank dan dari uang pembayaran konsumen.