Landbank.co.id
Beranda Pasar Modal Pencarian Rumah dan Apartemen Melonjak Gara-gara PPN DTP

Pencarian Rumah dan Apartemen Melonjak Gara-gara PPN DTP

Pencarian rumah dan apartemen melonjak menyusul adanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)/foto: asri

Jakarta, landbank.co.id– Pencarian rumah dan apartemen melonjak menyusul adanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Lonjakan yang didorong oleh PPN DTP itu terekam oleh Lamudi, perusahaan teknologi di bidang properti (PropTech) dengan layanan end-to-end pertama di Indonesia.

“Keputusan pemerintah untuk memberikan insentif PPN pembelian properti (PPN DTP), memberi sinyal baik terhadap minat pembelian. Platform kami melihat lonjakan 20,7 persen pencarian rumah dan apartemen di Oktober dibanding bulan sebelumnya,” kata Mart Polman, chief executive officer (CEO) Lamudi Indonesia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.

Program insentif fiskal itu berlaku untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar sebesar 100% untuk periode November 2023 hingga Juni 2024.

Baca Juga:  Kado Istimewa Akhir Tahun untuk Summarecon Agung

Lalu, hingga Desember 2024 subsidi PPN DTP akan diberikan sebesar 50%.

Subsidi juga diberikan untuk pembelian rumah baru dengan harga maksimal Rp5 miliar. Namun, PPN DTP 100%  hanya akan diberikan untuk Rp2 miliar pertama.

Mart Polman menegaskan, pihaknya optimistis terhadap potensi peningkatan pembelian properti di kalangan kaum muda yang berencana memiliki rumah pertama.

Lamudi secara aktif bekerja sama dengan pengembang properti untuk menyajikan beragam opsi properti yang komprehensif, memastikan bahwa kaum muda memiliki akses ke berbagai pilihan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Lamudi Indonesia telah memulai inisiatif kampanye #SekarangSaatnyaPPN0% di platform Lamudi.co.id dan OLX Properti, yang akan menggerakkan berbagai pemangku kepentingan di dalam ekosistem digital properti Lamudi Indonesia.

Halaman: 1 2

Iklan