Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) menargetkan pembukaan 27 juta lapangan kerja ekonomi kreatif (ekraf) dalam lima tahun.
Menurut Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Bekraf), Teuku Riefky Harsya, lapangan kerja itu khususnya bagi generasi muda dengan tujuan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
Menekraf Riefky juga mendorong 17 subsektor ekraf untuk mewujudkan visi-misi Prabowo-Gibran, khususnya Asta Cita nomor tiga, yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif.
Melalui penguatan ekosistem secara hexahelix, Kementerian Ekraf/Badan Ekraf diyakini akan mampu menjadi the new engine of growth atau mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.
Sementara itu, Menekraf/Bekraf memaparkan grand design pembangunan ekraf saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR. Salah satu pembahasan yaitu mengenai 8 Asta Ekraf serta penyesuaian efisiensi.
Raker yang berlangsung Rabu, 19 Maret 2025 di Gedung Nusantara I Kompleks DPR/MPR, Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yaitu 12 Februari 2025. Menekraf Riefky menyampaikan Kemenekraf telah melakukan berbagai penyesuaian dalam menyikapi efisiensi anggaran sebesar Rp90,5 miliar.
Menekraf Riefky menekankan bahwa ekraf merupakan salah satu sektor prioritas dalam misi pembangunan nasional dan berperan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Menurut Menekraf Riefky, terdapat 3 layer Framework Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf).
“Layer pertama adalah core business yang terdiri atas subsektor ekraf. Layer kedua adalah extended enterprises terdiri atas industri terkait dan industri pendukung. Layer ketiga adalah business ecosystem yang meliputi hexahelix yaitu pemerintah, pelaku bisnis, komunitas, lembaga keuangan, media, dan akademisi,” kata Menekraf Riefky.
Setelahnya Menekraf Riefky memaparkan mengenai 8 Asta Ekraf yang telah dirancang sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis (Renstra) Kemenekraf, serta Rindekraf.
Berikut 8 Asta Ekraf yang dipaparkan Menekraf Riefky:
- EKRAF KAYA – Penguatan ekosistem kekayaan intelektual.
- EKRAF DATA – Penguatan data ekonomi kreatif.
- PASAR EKRAF – Peningkatan pangsa pasar domestik dan global.
- SINERGI EKRAF – Sinergi Hexahelix Ekraf dalam penguatan produk lokal.
- TALENTA EKRAF – Penguatan kapabilitas untuk peningkatan pendapatan pegiat ekonomi kreatif.
- SENTRA EKRAF – Pengembangan infrastruktur ekonomi kreatif.
- DANA EKRAF – Pengembangan akses pendanaan, pembiayaan, dan investasi ekonomi kreatif.
- EKRAF BIJAK – Penguatan regulasi, kebijakan, dan kelembagaan ekonomi kreatif.
Menekraf Riefky turut menyampaikan adanya masukan dari sejumlah asosiasi untuk menambah subsektor baru yang masih dalam kajian. Selain itu, ada pula masukan untuk memperkuat kolaborasi dengan dunia bisnis, pendidikan, pemerintahan, dan lembaga keuangan.
Menanggapi paparan Menekraf Riefky, Pimpinan Rapat yaitu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyampaikan dalam kesimpulannya bahwa rapat ini bertujuan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sektor ekraf. Rekomendasi tersebut meliputi pelibatan komunitas dan Gen Z dalam penyusunan Grand Design Ekonomi Kreatif yang harus mencakup kebijakan, sasaran, strategi, target, program, dan tahapan implementasi.
Baca juga: Ada KPR hingga Rp500 Juta bagi Anggota BPJS Ketenagakerjaan
“Selain itu, koordinasi dengan kementerian terkait dan lembaga penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat) diperlukan untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif. DPR juga mendorong peningkatan kolaborasi dengan berbagai pihak serta pengadaan Dana Abadi guna pembiayaan pelatihan pengusaha ekonomi kreatif,” kata Rahayu.
(*)