Pemerintah Ganti Sistem PPDB dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025

Pemerintah resmi mengumumkan perubahan besar pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjaadi SPMB./Foto: Instagram @kemendikdasmen.

Mendikdasmen juga menekankan bahwa perubahan dalam sistem ini berdasarkan hasil kajian yang mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait. Salah satunya adalah kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, mengingat implementasi SPMB akan melibatkan pemerintah daerah.

Baca juga: Gelontorkan 3 Juta Dollar, Sinar Mas Land Gandeng BP-AKR Bangun SPBU di BSD City

Bacaan Lainnya

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” tambahnya.

Sebagai langkah berikutnya, pada Jumat, 31 Januari 2025, pukul 07.00 WIB, Kemendikdasmen dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan lancar pada tahun 2025.

Dengan adanya perubahan sistem ini, diharapkan dapat menciptakan proses seleksi yang lebih transparan, adil, dan memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh calon siswa di Indonesia.

(*)

Pos terkait