Jakarta, landbank.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) terus mendorong kemudahan akses masyarakat dalam memiliki rumah, termasuk bagi mereka yang terganjal oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Menteri PKP menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjawab permasalahan ini dalam diskusi bertajuk “Pembahasan Dukungan OJK Terhadap Program 3 Juta Rumah” yang digelar di Kantor BPKP, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
“Kami mengajak pengembang dan perbankan untuk berdiskusi langsung dengan OJK terkait SLIK ini. Masih banyak pengembang menyampaikan bahwa ada masyarakat yang sebenarnya layak memiliki rumah, namun terganjal oleh sistem SLIK,” ujar Menteri PKP.
Sebagai langkah konkret, Kementerian PKP mengundang para Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan seperti REI, APERSI, Himperra, Apernas, Apernas Jaya, Asprumnas, serta perwakilan bank nasional—Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank BJB—untuk duduk bersama. Diskusi ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dan Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., CSFA., CGCAE.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan yang diterima pengembang, terkait banyaknya calon konsumen KPR bersubsidi yang gagal mendapatkan rumah akibat status kredit di SLIK.
“Kementerian PKP sebagai fasilitator tentunya harus bisa mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi atas masalah ini. Apalagi saat ini pemerintah sedang mendorong akses perumahan yang lebih mudah bagi masyarakat,” imbuh Menteri PKP.