Pemda Diminta Segera Realisasikan Penggratisan BPHTB

Pembebasan biaya pembuatan BPHTB dan PBG dapat membantu pengembang rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)/foto: sig.id

“Sudah ada template-nya. Tinggal dibuatkan surat untuk dikirim ke Pemda,” tutur dia.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Perumahan BP Tapera, Imam Syafii Toha, mengatakan, target pembangunan tiga juta rumah tentu tidak bisa direalisasikan sendiri oleh BP Tapera.

Bacaan Lainnya

Dia menerangkan, nanti akan ada 1 juta unit rumah untuk wilayah pedesaan dan 1 juta unit untuk wilayah pesisir.

Kemudian, 1 juta unit lagi di wilayah perkotaan yang rencananya dibantu Pemerintah Qatar.

Baca juga: Insentif PBG dan BPHTB Disambut Antusias Pengembang Bekasi

Di rumah pedesaan, akan didata RT, RW, sampai lurah/kades terkait warga yang belum memiliki rumah. Begitu juga di perkotaan.

Rumah di pedesaan, semuanya dibantu pemerintah. Angsuran KPR dibayar pemerintah dengan harga per unit rumah masih belum ditetapkan.

“Dalam membangun rumah di pedesaan inilah nanti diperlukan peran pengembang kecil,” ujar dia.

Menurut Imam, BP Tapera juga memikirkan skema rumah untuk ASN, TNI, dan Polri.

Baca juga: Sah! BPHTB dan PBG untuk MBR Dihapus

Dia mengatakan, selama ini, ASN enggan membeli rumah MBR karena lokasinya jauh dari tempat kerja dan luasan rumah yang sempit.

Faktor ini yang membuat dibutuhkannya skema tertentu guna memberikan KPR dengan harga sekitar Rp500 juta/unit di perkotaan sehingga dapat menarik minat ASN.

“Bunga KPR juga disubsidi. Nantinya paling besar 9 persen. ASN perlu difasilitasi karena mereka termasuk yang menabung perumahan,” tutur Imam.

 

(*)

Pos terkait