Jakarta, landbank.co.id– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengajak masyarakat di Kabupaten Subang memanfaatkan fasilitas pembiayaan mikro perumahan yakni Pembiayaan Home ketimbang meminjam dana dari rentenir atau “bank emok”.
“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan Gubernur Jawa Barat atas kolaborasi pembiayaan mikro perumahan untuk masyarakat Jabar. Daripada mereka meminjam dana dari rentenir lebih baik memanfaatkan fasilitas Pembiayaan Home untuk merenovasi rumah ataupun meningkatkan usaha kecil yang dimiliki,” ujar Menteri PKP dikutip Rabu, 23 Juli 2025.
Pernyataan Menteri PKP itu dilontarkan dalam Kegiatan Kolaborasi Pembiayaan Mikro Perumahan atau Pembiayaan Home di Lembur Pakuan, Kediaman Gubernur Jabar di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 22 Juli 2025.
Selain Menteri PKP dan Gubernur Jabar, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Desa dan PDT, Sugito, Sekda Herman Suryatman, Kadis Perkim Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Subang, Bupati Majalengka, Bupati Purwakarta, Bupati Sumedang, Bupati Cianjur, dan Walikota Depok.
Baca juga: Jawa Barat Butuh Dua Juta Rumah
Selain itu, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF).
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT SM, BP Tapera, Permodalan Madani Nasional (PMN), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau BJB.
Menurut Menteri PKP, masalah rentenir dan tengkulak banyak dihadapi oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Hal ini tentunya menjadi hal yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah agar masyarakat tidak terjerat hutang yang berkepanjangan.
“Lewat program Pembiayaan Home ini, KDM (Gubernur Jabar) bisa membebaskan masyarakat dari rentenir dan tengkulak dan nggak usah marah-marah untuk menghadapi rentenir. Tapi kita hadapi lewat program pembiayaan mikro perumahan yang prosesnya lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat untuk masyarakat sehingga ngga ada masyarakat meminjam uang dari rentenir,” tutur dia.
Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga berbincang-bincang dengan sekitar 10 orang ibu-ibu yang yang memanfaatkan Pembiayaan Home.
Baca juga: Peluncuran Pembiayaan Mikro Perumahan di Hari Lahir Pancasila
Mereka kebanyakan mendapat pinjaman sebesar Rp1 juta untuk modal usaha yang bunganya terjangkau dan pencairannya cepat, yakni sekitar tiga hari.