Pemanfaatan dana internal berbanding terbalik dengan pemanfaatan pembayaran dari konsumen yang porsinya terus menyusut.
Mengutip SHPR BI triwulan kedua 2025, porsi dana internal dalam membangun properti residensial pada triwulan itu menjadi yang tertinggi sepanjang 2021-2025.
“Dari sisi pembiayaan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 78,36 persen,” ujar Ramdan Denny Prakoso.
Dalam SHPR BI triwulan II/2025 juga terlihat bahwa sumber pembiayaan lainnya yang digunakan pengembang untuk pembangunan rumah primer adalah dari pinjaman perbank sebesar 15,68 persen.
Selain itu, modal untuk pembangunan rumah bersumber dari pembayaran konsumen yang mencapai sebesar 5,96 persen.
Porsi pemanfaatan dana internal yang sebesar 78,36 persen di atas menjadi yang tertinggi untuk periode triwulan kedua sepanjang 2021-2025.
Baca juga: Porsi Pembelian Rumah Secara Tunai Membesar
Dalam rentang waktu tersebut terlihat adanya tren peningkatan pemanfaatan dana internal pengembang.
Mengutip temuan SHPR BI, pada triwulan kedua 2021, porsi dana internal masih bercokol di level 66,45 persen.
Sempat turun menjadi 64,82 persen pada triwulan II/2022, pemanfaatan dana internal kembali membesar pada periode sama tahun 2023, yakni menjadi 72,80 persen.
Lalu, kian membesar pada periode yang sama 2024 dan 2025, yakni menjadi masing-masing 74,69 persen dan 78,36 persen.
Praktis, porsi dua sumber pendanaan pengembang lainnya, yakni pinjaman perbankan dan pembayaran dari konsumen tergerus.
Dalam rentang 2021-2025, persisnya pada triwulan II/2021, pemanfaatan pinjaman perbankan masih sebesar 22,13 persen, namun pada periode sama 2025 terjun ke level 15,68 persen.
Baca juga: KPR BCA Tembus Rp135 Triliun, Kuartal I/2025
Hal serupa terjadi di lini pemanfaatan pembayaran dari konsumen, yaitu dari 9,12 persen menjadi 5,96 persen pada triwulan kedua 2025.
Khusus pemanfaatan pembayaran dari konsumen dalam membangun properti residensial, trennya terus menyusut sepanjang rentang 2021-2025.
Pada triwulan kedua 2021, porsi pembayaran dari konsumen masih sebesar 9,12 persen. Lalu, turun menjadi 9,07 persen pada 2022.
Penurunan terus terjadi sepanjang 2023 hingga 2025, yakni menjadi 6 persen dan 5,9 persen.
(*)





