Para Bank Penyalur FLPP Kembali Diingatkan Soal Tepat Sasaran
Jakarta, landbank.co.id– Para bank penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kembali diingatkan agar melakukan verifikasi ketepatan sasaran.
FLPP merupakan subsidi dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah.
Imbauan soal penyaluran FLPP agar tepat sasaran dilontarkan kembali oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Kali ini, imbauan itu mencuat lewat sambutan Komisioner BP Tapera dalam Evaluasi Kinerja Bank Penyalur Pembiayaan FLPP Periode Q-3 Tahun 2024 yang diselenggarakan Selasa-Rabu, 22-23 Oktober 2024 di Bogor, Jawa Barat.
Sambutan yang dibacakan oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma itu juga menegaskan agar seluruh Bank Penyalur Pembiayaan FLPP untuk ekstra selektif dalam bekerja sama dengan pengembang guna.
Hal itu dilakukan untuk memastikan pengembang yang membangun rumah MBR merupakan developer yang amanah membangun rumah layak huni sesuai regulasi yang berlaku.
“Bank Penyalur Pembiayaan FLPP diminta untuk memastikan akad pembiayaan FLPP hanya dilakukan pada lokasi perumahan yang aman dari bahaya bencana, dilakukan pada rumah yang sudah selesai dibangun dan siap huni sesuai regulasi yang berlaku” tegas Sid Herdi Kusuma dilansir laman resmi BP Tapera.