Adanya hunian yang berkualitas serta dukungan pengembang dengan reputasi yang baik serta peraturan dari pemerintah daerah setempat diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi untuk rumah pertamanya.
“Saya sudah melihat langsung rumah subsidi di Perumahan Adinata Raya 2 di Kabupaten Kendal ini dan kualitasnya baik dan pengembangnya juga bertanggungjawab. Pemerintah Kabupaten Kendal juga mampu menjalin koordinasi dengan pengembang agar masyarakat bisa memiliki rumah yang layak huni dan berkualitas,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Senin, 28 April 2025.
Meskipun kunjungan kerjanya dilakukannya pada malam hari, Menteri PKP Maruarar Sirait tetap mengecek rumah subsidi serta berdiskusi dengan pihak pengembang dan Bupati Kendal.
Perumahan bersubsidi Adinata Raya 2 dinilai memiliki kualitas bangunan yang baik dan fasilitas umum yang memadai.
Selain bangunan rumah subsidi yang memiliki tipe 27/72, pihak pengembang juga membangun jalan lingkungan cor beton yang cukup lebar, saluran drainase yang memadai dan setiap rumah juga telah memiliki biopori.
Menteri PKP juga meminta pemerintah daerah untuk tidak sekedar mengeluarkan ijin prinsip pembangunan rumah. Tapi juga harus melihat track record pengembang sehingga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak tertipu oleh pengembang yang hanya mengumbar janji dan menjual leaflet namun tidak membangun rumah bersubsidi berkualitas.
“Untuk mewujudkan rumah bersubsidi berkualitas kuncinya adalah Pemda jangan hanya melihat syarat lahan, mengeluarkan ijin prinsip pembangun perumahan tapi juga harus cek kualitas track record atau reputasi pengembang. Jangan sampai rakyat hanya membeli rumah dengan iming-iming harga murah dan leaflet saja dan kita sebagai pemerintah harus bisa melindungi rakyat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab,” tutur Menteri PKP.
(*)