Dia mengatakan, untuk memastikan bahwa rumah terjangkau tidak hanya sekadar bangunan, tapi bagian dari kehidupan kota yang layak dan terhubung.
“Kami mengedepankan tiga pilar utama, yaitu pengembangan dan konsolidasi tanah, pembangunan berorientasi transit atau TOD, serta perencanaan spasial terpadu,” ujar Wamen Ossy dalam Panel Tematik “Homes Within Reach: Pathing Our Way to Affordable, Connected Urban Living” dalam rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Menurut Wamen Ossy, penyediaan rumah terjangkau merupakan persoalan kompleks yang tidak dapat dipisahkan dari isu pertanahan, konektivitas, dan tata ruang.
Oleh karena itu, strategi yang diterapkan Kementerian ATR/BPN bersifat holistik dan lintas sektor.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam penyediaan rumah di perkotaan adalah ketersediaan lahan yang terjangkau dan bebas sengketa.
Untuk itu, pihaknya mendorong penerapan Konsolidasi Tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 18 Tahun 2024.
“Dengan Konsolidasi Tanah, kami bisa mengorganisasi bidang-bidang yang terfragmentasi menjadi kawasan pembangunan yang terencana. Ini memungkinkan penyediaan perumahan lengkap dengan infrastruktur, tanpa menghilangkan hak masyarakat,” ujar Wamen Ossy dilansir laman ATR/BPN.
Pilar kedua adalah penerapan prinsip transit oriented development (TOD), yakni pengembangan kawasan yang mengintegrasikan perumahan, pekerjaan, dan layanan publik di sekitar simpul transportasi massal dalam radius berjalan kaki 400–800 meter.
Baca juga: Prabowo akan Bangun Rumah Besar-besaran
Dia mencontohkan proyek TOD di Dukuh Atas dan Harmoni, Jakarta, yang menjadi pusat integrasi berbagai moda transportasi sekaligus kawasan berorientasi hunian inklusif.
“TOD bukan sekadar solusi spasial, tapi juga keadilan sosial. Ketika warga tinggal dekat transportasi dan tempat kerja, mereka tidak lagi menanggung beban akibat keterpisahan,” tegas Ossy Dermawan.
Pilar terakhir adalah penyelarasan perencanaan spasial dengan kebijakan pembangunan perumahan nasional.
Wamen Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN telah mengintegrasikan isu perumahan dalam kerangka tata ruang nasional, termasuk mempertimbangkan aspek lingkungan, risiko bencana, serta potensi ekonomi lokal.
“Melalui sistem geospasial terintegrasi, kami bisa memastikan bahwa pengembangan perumahan benar-benar selaras dengan tujuan nasional, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi,” ungkap Wamen Ossy.
Baca juga: Data Backlog Perumahan Terbaru, Jakarta Tembus Satu Juta
Menutup paparannya, Wamen ATR/Waka BPN menekankan bahwa rumah terjangkau bukan sekadar soal harga, melainkan tentang keadilan dan martabat.
Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, hingga masyarakat untuk bersama mewujudkan kota yang terjangkau, inklusif, dan berkelanjutan.
(*)