Ossy: Rumah Terjangkau tentang Keadilan dan Martabat

Rumah terjangkau bukan sekadar soal harga, melainkan tentang keadilan dan martabat/foto: atr bpn

Jakarta, landbank.co.id-Jumlah masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak huni, terlebih rumah terjangkau masih cukup besar di Indonesia.

Tingginya kebutuhan rumah terjangkau alias harganya ramah dengan kocek masyarakat dapat terlihat dari jumlah backlog hunian yang masih di posisi 9,9 juta unit.

Bacaan Lainnya

Praktis, ketersediaan rumah terjangkau dibutuhkan, terlebih di perkotaan yang dibayangi oleh tingginya harga lahan.

Karena itu, kata Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pemerintah akan membangun rumah dalam jumlah besar.

“Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita akan melakukan pembangunan perumahan besar-besaran,” ujar Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato dalam Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Sebagaimana sering diberitakan landbank.co.id, program pembangunan rumah skala besar itu termaktub dalam Program Tiga Juta Rumah.

Baca juga: 1.000 Unit Rumah Subsidi Disiapkan untuk Warga Halmahera Tengah, Menteri PKP Dorong Akses Hunian Layak dan Terjangkau

“Program Tiga Juta Rumah mencakup pembangunan dan renovasi rumah,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, belum lama ini.

Terkait rumah terjangkau, khususnya rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah membuat batasan harganya.

Batasan harga jual maksimal rumah subsidi diatur berdasarkan zonasi dengan rentang harga berkisar Rp166 juta hingga Rp240 juta per unit.

Menurut Direktur Jenderal Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, pemerintah tengah aktif berkoordinasi dengan mitra kerja, termasuk asosiasi pengembang dan bank penyalur dana bantuan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca juga: Begini Komentar Bank Dunia Soal Program Tiga Juta Rumah

Dia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah merancang formula baru terkait ukuran dan spesifikasi rumah subsidi guna menekan harga dan meningkatkan aksesibilitas MBR terhadap hunian.

“Kami ingin memastikan bahwa rumah subsidi bisa semakin terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa mengorbankan kualitas dan kenyamanan,” ujar Sri Haryati dilansir laman BP Tapera.

 

Keadian dan Martabat

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyebutkan ada tiga pilar utama pendekatan strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penyediaan rumah terjangkau.

Pos terkait