Hingga April 2025, OJK Kepri mencatat dari 214 pengaduan yang diterima:
- 202 kasus telah ditutup,
- 9 kasus menunggu tanggapan konsumen,
- 1 kasus dalam proses penanganan PUJK,
- dan 2 kasus telah dilimpahkan ke LAPS SJK.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke OJK apabila mengalami permasalahan dengan lembaga keuangan, baik perbankan maupun non-bank, termasuk pinjaman online,” tutup Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya.
(*)