OJK Kepri Sebut Aduan Terbanyak 2025 Terkait Penagihan Agresif Pinjaman Online

Otoritas Jasa Keuangan./Foto: dok. OJK.

Hingga April 2025, OJK Kepri mencatat dari 214 pengaduan yang diterima:

  • 202 kasus telah ditutup,
  • 9 kasus menunggu tanggapan konsumen,
  • 1 kasus dalam proses penanganan PUJK,
  • dan 2 kasus telah dilimpahkan ke LAPS SJK.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke OJK apabila mengalami permasalahan dengan lembaga keuangan, baik perbankan maupun non-bank, termasuk pinjaman online,” tutup Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya.

Bacaan Lainnya

(*)

Pos terkait