Nilai Transaksi Aset Kripto Sentuh Rp426 Triliun
Jakarta, landbank.co.id-Nilai transaksi aset kripto terus meningkat sehingga berdampak terhadap perekonomian nasional.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyampaikan perkembangan transaksi aset kripto, secara langsung mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor pajak.
“Perkembangan transaksi aset kripto tentunya akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak,” kata Kepala Bappebti Kasan dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Dia menjelaskan, perdagangan aset kripto saat ini menjadi salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia yang mencapai 21,27 juta orang sejak Februari 2021—September 2024.
Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada periode yang sama menembus Rp426,69 triliun. Angka ini melonjak 351,97 persen secara tahunan yaitu sebesar Rp94,41 triliun.
Dari perkembangan tersebut, penerimaan negara dari pajak transaksi kripto membukukan Rp914,2 miliar sejak 2022 hingga September 2024.
Oleh karena itu, guna memacu perkembangan aset kripto agar lebih memberikan manfaat bagi devisa negara, pihaknya menggelar focus group discussion (FGD) bertema Penguatan Perdagangan Aset Kripto dan Perlindungan Masyarakat pada Kamis (24/10) di Surabaya, Jawa Timur.
“FGD ini bertujuan meningkatkan perlindungan masyarakat terkait perdagangan aset kripto,” ujarnya dilansir Antara.