Nilai Penjualan Rumah di Jabodetabek Banten Rp9,18 Triliun

Strategi pengembangan proyek yang tepat, termasuk waktu peluncuran dan tipe produknya, dapat menjadi pertimbangan utama untuk menjamin kinerja proyek perumahan yang baik/foto: landbank.co.id

“Sebesar Rp2 miliar ditanggung pemerintah,sedangkan Rp3 miliar dibayar (konsumen),” ujar Menko Perekonomian.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, PPN DTP untuk sektor perumahan diberikan karena perumahan memenuhi hajat hidup orang banyak.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Rekam Jejak PPN DTP Properti 2021-2025

“PPN DTP untuk sektor perumahan karena sektor ini memenuhi hajat hidup orang banyak, multiplier, dan memberi kesempatan kerja yang besar,” ujar Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.

Dia menegaskan bahwa insentif ini juga sekaligus meneruskan policy menjaga momentum pertumbuhan perumahan yang memberikan efek berganda.

 

(*)

Pos terkait