Syarat Kredit Program Perumahan

Syarat Kredit Program Perumahan

Pembiayaan mikro perumahan telah dilaksanakan dan disosialisasikan diberbagai daerah bersama Menteri PKP di Majalengka,Subang, Banten, Wajo, Kota Malang dan Kota Surabaya.

Hal ini merupakan bukti nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berpihak kepada rakyat dan memberikan akses yang mudah, cepat dan bebas dari jerat rentenir

“Lewat pembiayaan home yang diluncurkan sejak Januari 2025 masyarakat bisa memanfaatkan untuk perbaikan rumah misalnya atap bocor, dinding, renovasi tempat usaha. Jadi nggak perlu memberikan kartu keluarga untuk jaminan dari rentenir,” kata Bonai.

(*)