Menteri PKP Sambangi Apartemen Meikarta

Menteri PKP menyatakan, Kementerian PKP dalam posisi sebagai fasilitator konsumen Apartemen Meikarta dan tidak memihak siapapun./foto: pkp

Jakarta, landbank.co.id– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyambangi Apartemen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat guna memfasilitasi penyelesaian masalah antara konsumen hunian vertikal itu dengan Lippo Group.

Lippo Group hingga saat ini telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi sesuai permintaan konsumen Apartemen Meikara sebanyak 40  orang dan masih proses pembayaran sebanyak 38 orang.

Bacaan Lainnya

“Saya hadir langsung di Meikarta untuk bertemu dengan konsumen Apartemen Meikarta dan James Riady. Kunjungan saya ke Meikarta hari ini (kemarin) dalam agenda tindak lanjut kesepakatan untuk menyelesaikan masalah antara konsumen Meikarta dan Lippo Group,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, Juli 2025.

Menteri PKP menyatakan, Kementerian PKP dalam posisi sebagai fasilitator dan tidak memihak siapapun.

Pemerintah sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto akan hadir dan bertindak adil untuk rakyatnya baik dari sisi konsumen sebagai rakyat dan pengusaha juga sebagai rakyat.

“Bagaimana hal ini bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat,” katanya.

Baca juga: LPKR Pertebal Laba Ditahan

Kementerian PKP juga terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui kanal BENAR – PKP dalam hal permasalahan Apartemen Meikarta yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Menteri PKP juga menyadari bahwa masih memerlukan waktu dan proses panjang dalam penanganannya dan meminta maaf apabila belum memuaskan semua pihak.

“Kalau ini belum memuaskan saya minta maaf. Ini yang bisa saya lakukan sebagai Menteri namun progresnya jelas dan saya berusaha yang terbaik lewar kerja keras dan cari titik temu dimana konsumen mulai pelan-pelan dibayarkan,” tutur dia.

Kementerian PKP, imbuhnya, juga telah menugaskan Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur bersama timnya untuk melakukan koordinasi dengan pihak Lippo Group guna membahas mekanisme penyelesaian dan meminta konsumen untuk menyerahkan kelengkapan data yang dibutuhkan.

“Terimakasih banyak untuk kerja kerasnya Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur dan tim Benar-PKP, Ketua BPKN  Mufti Mubarok, sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk melindungi hak-hak konsumen, saya menempuh jalur musyawarah untuk mufakat berkoordinasi memfasilitasi progres penyelesaian antara konsumen dan pihak dari Meikarta,” terangnya.

Dari data pihak Lippo Group, saat ini sudah ada dua tahap penyelesaian yakni tahap pertama ada 15 konsumen Apartemen Meikarta sudah mendapat pembayaran dari pihak Lippo Group.

Baca juga: Menteri PKP Tinjau Rumah Subsidi Usulan Lippo

Selanjutnya pada tahap kedua ini sudah ada 25 orang yang sudah dibayar dan 38 orang masih proses verifikasi pemberkasan dari pihak Lippo Group dan ditargetkan selesai pada 22 September mendatang.

Namun demikian, pihak Lippo Group enggan menyampaikan nilai pembayaran uang konsumen Apartemen Meikarta dan hanya menyatakan jumlahnya puluhan miliar

Pos terkait