Landbank.co.id
Beranda Rumah Subsidi Menteri PKP dan Menteri ATR BPN Bahas Lahan Tiga Juta Rumah

Menteri PKP dan Menteri ATR BPN Bahas Lahan Tiga Juta Rumah

Kolaborasi dan gotong royong dinilai menjadi sebuah kekuatan dalam mewujudkan Program Tiga Juta Rumah per tahun/foto: kementerian pkp

Jakarta, landbank.co.id – Sinergisitas terus dirajut oleh Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) guna mewujudkan Program Tiga Juta Rumah per tahun.

Kolaborasi dan gotong royong dinilai sebagai kekuatan dalam mewujudkan Program Tiga Juta Rumah.

Terlebih, dalam merealisasikan Program Tiga Juta Rumah akan membutuhkan lahan yang cukup luas.

Kali ini, Menteri PKP Maruarar Sirait bersama wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mendatangi Menteri ATR / BPN Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/ BPN, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai hasil pendataan status tanah yang telah dilaksanakan Kementerian ATR/BPN serta rencana pelaksanaan pembangunan rumah layak huni untuk rakyat Kementerian PKP.

“Kami memiliki konsep sederhana untuk melaksanakan Program 3 Juta Rumah dan tentunya hal mendasari adalah tanah. Kami ingin tanah untuk lokasi pembangunan rumah ini gratis dan tentunya Kementerian ATR/BPN yang tahu datanya dimana saja,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait dalam siaran pers, Selasa, 5 November 2024.

Menurut Menteri PKP, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pihaknya ingin agar dalam penyelenggaraan pembangunan tiga juta rumah ini bisa dilaksanakan dengan efisien dan menggandeng semua pihak.

Adanya kerja sama dan kolaborasi antarkementerian/lembaga dan mitra kerja secara bergotong royong tentunya pembangunan rumah bisa terlaksana dengan baik di lapangan.

Baca Juga:  PT Timah Gandeng Badan Bank Tanah untuk Kepastian Hukum Aset Tanah

“Anggaran perumahan yang kami miliki memang terbatas tapi tidak membuat kami menyerah. Sudah banyak teman-teman pengusaha yang siap menyediakan tanah dan membangun rumah untuk rakyat,” katanya.

Menteri PKP juga berharap Menteri ATR/BPN dapat mengumumkan data serta lokasi – lokasi tanah yang bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah.

Dengan adanya tanah yang clean and clear serta sesuai peraturan tentunya dapat mengurangi biaya pembangunan rumah.

“Harga tanah itu sekitar 30-40 persen biaya pembangunan rumah. Kami berharap jika jaman Presiden Jokowi bisa membagikan sertifikat tanah maka Presiden Prabowo Subianto bisa bagi tanah dan rumah untuk rakyat. Terimakasih atas dukungan Menteri ATR/BPN yang langsung bergerak dan mendata tanah yang ada untuk mendukung 3 Juta Rumah,” tutur dia.

Halaman: 1 2

Iklan