Namun, konsep mengenai KPR hijau yang mendorong pembelian dan renovasi rumah yang memenuhi standar efisiensi terbilang masih baru di Indonesia, sehingga belum memiliki porsi yang besar terhadap pembiayaan secara keseluruhan.
Dalam mengatasi tantangan tersebut, pemerintah melakukan berbagai langkah strategis. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mempelajari kerangka kebijakan, inisiatif, ekosistem, dan partisipasi dari negara-negara yang telah menerapkan KPR hijau.
Cara itu dilakukan agar pemerintah dapat menciptakan lingkungan dan ekosistem yang tepat untuk pengembangan KPR hijau di Indonesia.
(*)