Jakarta, landbank.co.id– Belakangan ini pembicaraan mengenai pengurangan emisi sudah menjadi isu global, termasuk Indonesia.
Mengutip laman Bank Dunia, lebih dari 60 persen target pengurangan emisi dalam Kontribusi Nasional yang Ditentukan (Enhanced Nationally Determined Contributions/NDC) Indonesia akan dicapai melalui tindakan di sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya (Forestry and Other Land Use/FOLU)
Untuk tujuan ini, proyek Administrasi Pertanahan dan Perencanaan Tata Ruang Terpadu (Integrated Land Administration and Spatial Planning/ILASP) akan mendukung perencanaan tata ruang yang berwawasan iklim.
Lalu, ILASP juga memajukan Reformasi Agraria melalui pendaftaran tanah untuk meningkatkan pengelolaan penggunaan lahan yang berkelanjutan dan mempromosikan inklusi sosial.
Kemudian, mendukung Pengembangan Sistem Informasi Lahan (Land Information System/LIS) modern.
Serta, meningkatkan sistem penilaian properti dan tanah untuk meningkatkan pengumpulan pendapatan asli daerah untuk layanan perkotaan.
Baca juga: Gunakan Dana Bank Dunia Secara Akuntabel, Proyek ILASP
“Selain itu, menghasilkan peta dasar skala besar untuk seluruh wilayah Indonesia untuk meningkatkan tindakan iklim,” dilansir laman Bank Dunia.
Proyek ILASP akan mendukung Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim dengan memperkuat perencanaan tata ruang dan meningkatkan keamanan penguasaan, keduanya penting untuk mengurangi emisi Indonesia dan menerapkan langkah-langkah adaptasi perubahan iklim.
Pertama, proyek ini akan mendukung pengembangan data geospasial beresolusi tinggi yang menyediakan landasan untuk mengembangkan rencana spasial yang berwawasan iklim yang mengarahkan pertanian dan infrastruktur baru menjauh dari ekosistem yang sensitif dan berkarbon tinggi serta memandu peningkatan kepadatan perkotaan untuk mengurangi perambahan lebih lanjut dan membangun kota yang tangguh.
Di bawah proyek ILASP, perencanaan spasial yang berwawasan iklim memerlukan pelaksanaan penilaian risiko pada area yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, mengidentifikasi dan menetapkan lanskap kritis untuk pelestarian, melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, dan menggunakan data iklim dan alat pemodelan untuk lebih memahami dan memprediksi potensi dampak perubahan iklim pada area tertentu.
Peningkatan infrastruktur data geospasial nasional akan memungkinkan terciptanya data spasial multiguna dan berskala besar yang secara akurat mencerminkan risiko iklim dan prioritas ekonomi nasional, memastikan bahwa para pemangku kepentingan dilengkapi dengan alat untuk memanfaatkan informasi geospasial dalam mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang komprehensif dan tangguh terhadap iklim.
Kedua, proyek ini akan mengklarifikasi dan mendaftarkan status tenurial dan administratif berbagai fungsi lahan dan mengamankan hak atas tanah bagi masyarakat yang paling rentan, termasuk masyarakat adat, yang akan mendorong inklusi sosial dan meningkatkan pengelolaan lanskap berkelanjutan.
Baca juga: Kepastian Tata Ruang Penting bagi Dunia Usaha
Ketiga, proyek ini akan mendukung pengembangan sistem penilaian tanah untuk meningkatkan pengumpulan pendapatan asli daerah untuk layanan dan tata kelola perkotaan, memfasilitasi pengumpulan tanah untuk investasi infrastruktur, dan meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar properti.