Site icon Landbank.co.id

Maruarar Sirait Gandeng KPK, Bersihkan Praktik Korupsi di Program Pembangunan Rumah Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./Foto: landbank.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Ara, sapaan akrab Maruarar, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di sektor pembangunan perumahan, terutama dalam pelaksanaan program prioritas nasional seperti Program Subsidi 3 Juta Rumah.

“Inti dari MoU ini adalah pertukaran informasi, pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan kapasitas SDM di kementerian kami, pemanfaatan barang rampasan negara, dan sosialisasi antikorupsi,” ujar Maruarar.

Baca Juga: Maruarar Sirait Ungkap Masalah SDM dan Program di Kementerian PKP, Minta DPR Ikut Kawal Pembenahan

Sebagai bentuk komitmen nyata, Maruarar juga meminta KPK menempatkan tambahan tiga penyidik untuk mengawasi langsung jalannya program-program strategis Kementerian PKP.

Ia menilai kehadiran personel KPK sejauh ini efektif dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran.

“Kami berterima kasih kepada jajaran KPK yang telah banyak membantu kami dalam mencegah korupsi serta menegakkan hukum yang adil dan benar,” tegasnya.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran publik, mengingat program subsidi perumahan melibatkan dana besar dan sasaran langsung kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Karyawan dan Pengemudi Blue Bird Group Bakal Dapat Rumah Subsidi

Selain mendorong transparansi lewat kerja sama dengan KPK, Maruarar juga mengungkapkan bahwa tantangan besar yang dihadapi Kementerian PKP saat ini terletak pada kualitas sumber daya manusia (SDM).

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Mei lalu, ia mengakui masih ditemukan berbagai kelemahan di tubuh kementeriannya.

“Identifikasi masalah kami adalah SDM. Kami butuh aparatur yang berkompeten dan bersih,” ujar Maruarar.

Sebagai solusi, ia telah merekrut sejumlah pejabat eselon dari berbagai instansi pemerintah lain. Dari delapan pejabat eselon I yang kini menjabat, tujuh di antaranya berasal dari luar Kementerian PKP, termasuk dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI.

“Kami ingin menghadirkan perspektif baru dan integritas tinggi dalam jajaran pimpinan Kementerian PKP,” ujarnya.

Kerja sama antara Kementerian PKP dan KPK ini juga menjadi bagian dari langkah preventif pemerintah dalam memperkuat sistem antikorupsi di sektor pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan rumah subsidi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan pengawasan yang ketat dan peningkatan kompetensi SDM, Kementerian PKP menargetkan tata kelola yang akuntabel serta pembangunan sektor perumahan yang tepat sasaran dan bebas dari korupsi.

(*)

Exit mobile version