Jakarta, landbank.co.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Ara, sapaan akrab Maruarar, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di sektor pembangunan perumahan, terutama dalam pelaksanaan program prioritas nasional seperti Program Subsidi 3 Juta Rumah.
“Inti dari MoU ini adalah pertukaran informasi, pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan kapasitas SDM di kementerian kami, pemanfaatan barang rampasan negara, dan sosialisasi antikorupsi,” ujar Maruarar.
Baca Juga: Maruarar Sirait Ungkap Masalah SDM dan Program di Kementerian PKP, Minta DPR Ikut Kawal Pembenahan
Sebagai bentuk komitmen nyata, Maruarar juga meminta KPK menempatkan tambahan tiga penyidik untuk mengawasi langsung jalannya program-program strategis Kementerian PKP.
Ia menilai kehadiran personel KPK sejauh ini efektif dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran.
“Kami berterima kasih kepada jajaran KPK yang telah banyak membantu kami dalam mencegah korupsi serta menegakkan hukum yang adil dan benar,” tegasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran publik, mengingat program subsidi perumahan melibatkan dana besar dan sasaran langsung kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Karyawan dan Pengemudi Blue Bird Group Bakal Dapat Rumah Subsidi
Selain mendorong transparansi lewat kerja sama dengan KPK, Maruarar juga mengungkapkan bahwa tantangan besar yang dihadapi Kementerian PKP saat ini terletak pada kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Mei lalu, ia mengakui masih ditemukan berbagai kelemahan di tubuh kementeriannya.
“Identifikasi masalah kami adalah SDM. Kami butuh aparatur yang berkompeten dan bersih,” ujar Maruarar.