Maraknya Penyalahgunaan Senjata Api, DPR Minta Polisi Cek Psikologi Berkala
Jakarta, landbank.co.id – Penyalahgunaan senjata api (senpi) merupakan salah satu masalah serius yang dapat merusak stabilitas sosial dan keamanan khususnya untuk negara.
Sebab, apabila senjata api jatuh ke tangan yang salah, akan menimbulkan potensi bahaya yang sangat besar, mulai dari tindak kekerasan hingga ancaman terhadap keselamatan publik.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kembali terjadi kasus penyalahgunaan senpi yang dilakukan oknum Polisi, sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Dalam upaya menghentikan kejadian serupa, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menegaskan, perlu adanya pemeriksaan kondisi psikologi anggota Polri secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.
Wakil ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rano Alfath menyampaikan, guna memuluskan hal tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi terkait prosedur penggunaan senjata api (senpi) oleh personel Polri.
Dia mengatakan Komisi III DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri hingga Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia untuk membahas terkait hal tersebut.
“Nanti kami akan panggil Kadiv Propam, termasuk nanti juga kami panggil As SDM untuk mengecek dan mengevaluasi penggunaan senpi,” ujar Rano seperti dikutip dari Antara Minggu, 1 Desember 2024.
“Karena mungkin penggunaan senpi ini kan pemeriksaan kesehatannya tidak selalu berkala, misalnya hari ini bilang sehat, belum tentu besok sehat. Artinya memang harus terus diperiksa dan evaluasi,” tambahnya.