Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Hidayatulloh, mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk membahas seluruh mekanisme proses penempatan Huntap bagi korban bencana hidrometeorologi di Kota Bogor pada Maret 2023.
“Ini bentuk perhatian pemerintah dan sayangnya pemerintah kepada warga. Ini awal dari ikhtiar pemerintah. Walaupun prosesnya panjang, karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, pemerintah memastikan semuanya sesuai aturan,” ujar Hidayatulloh.
Dia berharap, warga bisa tinggal nyaman, tidur nyenyak, dan lancar mencari nafkah.
Nantinya, warga yang menempati huntap juga akan berpindah alamat. Untuk itu, Pemkot akan memfasilitasi perpindahan dengan memberikan KTP dan KK baru, sehingga hak-hak warga untuk menerima bantuan tetap difasilitasi.
Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan warga yang sebelumnya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) ataupun penerima bantuan pemerintah lainnya akan tetap mendapatkan haknya.
Namun, tambahnya, karena alamat awal warga yang menempati Huntap akan terhapus dari data penerima bantuan, diperlukan proses untuk memastikan mereka tetap menerima bantuan.
“Iya, karena ada perpindahan alamat, maka alamat awal warga akan terhapus dari data ketika survei dilakukan. Untuk dapat kembali menerima bantuan, KTP dan KK baru yang sudah diterbitkan harus dilaporkan ke pihak kelurahan, kemudian diusulkan kepada Dinsos untuk diajukan kepada SK Wali Kota dan diteruskan ke Kemensos,” kata Dani.
(*)