Kala itu, jelas dia, komposisi pembeli dari kalangan konsumen pengguna (end user) sebanyak 42 persen.
Namun, pada 2023, komposisinya berubah signifikan, yakni investor buyer sebesar 46 persen, sedangkan end user 54 persen.
Kondisi kembali berubah pada kuartal IV/2024. Dalam periode itu jumlah investor buyer ke posisi 51 persen, sedangkan end user 49 persen.
Di sisi lain, kata Ferry, insentif PPN DTP tidak terlalu signifikan mendongkrak penjualan apartemen dibandingkan dengan segmen rumah tapak.
“Untuk rumah tapak, penjualan unit siap huni naik 82 persen pada akhir 2024 karena memanfaatkan PPN DTP, kebijakan ini masih efektif mendongkrak pasar,” tegas Ferry.
(*)