Sektor Properti Masih Aman, Knight Frank: Tapi Waspada
Tantangan:
Pasar yang Melemah: Tarif diperkirakan melemahkan transaksi pasar pada kurun waktu tertentu, sebagai bentuk adaptasi konsumen untuk menahan/membatasi transaksi di tengah ketidakpastian global.
Selain itu, pelemahan pasar juga diprediksi akan terjadi karena pelemahan yang terjadi di sektor manufaktur dan perdagangan.
Peningkatan Harga: Potensi melemahnya rupiah, yang dipicu oleh kenaikan tarif, dapat menyebabkan biaya yang lebih tinggi untuk bahan bangunan impor, yang berpotensi meningkatkan harga properti, terutama di segmen kelas menengah ke atas.
Persaingan Regional: Indonesia menghadapi persaingan ketat dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Vietnam, Malaysia, dan Thailand dalam upaya menarik relokasi industri dari AS dan Tiongkok.
Peluang:
Pertumbuhan Industri dan Pergudangan: Potensi relokasi industri dari AS dan Tiongkok menghadirkan peluang, terutama di sektor properti industri dan pergudangan. Daerah seperti Greater Jakarta (Karawang, Bekasi, Cibitung, Marunda), Subang, Batang, Gresik dan Sidoarjo mengalami peningkatan minat sejak tahun lalu. Bahkan, wilayah Greater Jakarta mencatat serapan lahan industri 313 ha, atau tumbuh 22 persen (yoy) pada akhir tahun 2024.
Destinasi Investasi yang Menarik: Pasar domestik Indonesia yang besar, reformasi regulasi, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan menjadikan posisi Indonesia menjadi tujuan investasi yang menarik.
Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani: Kebijakan Tarif Timbal Balik AS Picu Persaingan Global
Diversifikasi Pasar Ekspor: Penetapan kebijakan tarif, menjadikan Indonesia perlu beradaptasi dengan membuka peluang terhadap diversifikasi pasar ekspor lebih luas lagi, misal upaya peningkatan ekspor ke kawasan Uni Eropa, Asia, Timur Tengah, Australia dan kawasan lainnya.
Pemerintah perlu waspada terhadap tantangan yang dihadapi, sambil mempersiapkan instrumen untuk mewujudkan peluang yang terbuka. Iklim investasi dan perizinan usaha perlu menjadi perhatian, sehingga tidak menjadi hambatan dalam upaya percepatan relokasi industri.
“Relokasi bisnis ke Indonesia diperkirakan meningkat bertahap pada 2025-2026, didukung oleh langkah pemerintah dalam meningkatkan daya saing investasi dan kesiapan kawasan industri baru,” kata Willson.
Dampak Perkantoran