Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp15 Juta Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp15 juta kini dapat mencairkan klaim secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)./Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id

Tak hanya untuk urusan administrasi, aplikasi JMO kini juga dilengkapi fitur tambahan seperti Promo & Entertainment serta Finansial & Kesejahteraan, yang semakin memperkaya manfaat digitalisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Dengan pembaruan ini, BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah akses layanan, menghadirkan kemudahan bagi seluruh pekerja Indonesia dalam semangat “Kerja Keras, Bebas Cemas”.

(*)

Pos terkait