Selain meningkatkan efisiensi logistik, kehadiran layanan transportasi publik juga akan mendukung mobilitas pekerja dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah Batang dan sekitarnya.
Melalui sinergi antara KAI, Pemerintah Kabupaten Batang, dan KITB, pengembangan kawasan industri di Batang diharapkan berjalan semakin cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Sinergi ini juga menjadi bukti nyata komitmen KAI dalam mendukung iklim investasi nasional, dengan menyediakan infrastruktur transportasi yang handal dan efisien untuk mendorong pertumbuhan sektor industri.
“KAI berkomitmen untuk terus memperkuat peran moda kereta api sebagai bagian dari solusi transportasi nasional yang mendukung kemajuan industri serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Agus.
Baca juga: Pengguna LRT Jabodebek Melonjak Nyaris 42 Persen
Mengutip laman Danareksa, PT Kawasan Industri Terpadu Batang (PT KITB) merupakan pengelola Grand Batang City, kawasan industri terpadu yang berdiri sejak tahun 2020 dengan luas total 4.300 hektare.
Kawasan ini dirancang untuk pengembangan industri, ritel, dan komersial, serta menjanjikan iklim investasi yang kompetitif dengan dukungan penuh pemerintah Indonesia.
Pada 20 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025 yang menetapkan KIT Batang sebagai KEK Industropolis Batang, mencakup sekitar 2.886,7 hektare dari total lahan pengembangan.
KEK ini mengintegrasikan tiga fungsi utama, yaitu Industri & Pengolahan, Logistik & Distribusi, serta Pariwisata, menjadikannya satu-satunya KEK di Indonesia dengan ketiga sektor tersebut secara terpadu.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri Terpadu Batang Terus Melenggang
Keunggulan KITB terletak pada posisinya sebagai Proyek Strategis Nasional Indonesia, yang dikembangkan untuk menangkap peluang dari pemimpin industri manufaktur global, termasuk dalam mendukung rantai pasok dunia dan ekosistem kendaraan listrik (EV ecosystem).
(*)