“Hal ini tercermin dari tren perlambatan suku bunga KPR, di mana pada triwulan III/2024, realisasi suku bunga KPR sebesar 7,46 persen,” dilansir SHPR Triwulan III/2024 BI.
Sementara itu, mengutip SHPR triwulan III/2023, kenaikan harga bahan bangunan belum muncul sebagai faktor yang menghambat pengembangan dan penjualan properti residensial primer.
Ketika itu, faktor dominan yang menghambat penjualan properti residensial primer adalah masalah perizinan/birokrasi, yakni sebesar 30,08 persen.
Lalu, faktor kedua terbesar adalah suku bunga KPR (29,81 persen), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (24,19 persen), dan perpajakan 15,92 persen.
(*)