Sedikitnya ada lima pintu masuk tol di dekat lokasi-lokasi tambang, sehingga mengurangi potensi truk-truk pengangkut tambang itu melintas di jalan umum.
Setiap pintu masuk tol akan digunakan untuk transporter beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Jalan tol tersebut, kata dia, untuk mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.
Karena, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa akibat tertabrak truk tambang.
Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan polusi udara akibat debu jalanan.
(*)