Pemerintah daerah menegaskan agar kawasan Raja Ampat tetap diarahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi unggulan pariwisata Indonesia, tanpa dikompromikan dengan aktivitas pertambangan.
Ketiga, koordinasi strategis lintas sektor.
Kementerian Pariwisata juga menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Kamis, 5 Juni 2025, untuk menguatkan langkah perlindungan jangka panjang terhadap Raja Ampat.
Salah satu inisiatif utama yang sedang dikaji, yaitu mendorong Raja Ampat berfokus pada quality tourism, dengan mengedepankan sustainable tourism serta investasi hijau, yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
Baca juga: Pengelola Wisata Diimbau Patuhi Aturan, Menpar: Lengkapi Izin
Pengembangan pariwisata di Raja Ampat memerlukan fondasi utama, berupa kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Dalam pembangunan kawasan Raja Ampat ke depan, seluruh arah kebijakan akan berpedoman pada prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan ketahanan ekosistem.
(*)