Lalu, Rp13 triliun sisanya menyasar sisi demand, yaitu masyarakat yang belum memiliki rumah, ingin merenovasi hunian, ataupun berencana membangun ruko atau homestay sebagai bagian dari pengembangan usaha.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choirul didampingi Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati menegaskan, KUR Perumahan ini dirancang secara menyeluruh agar menciptakan dampak berganda bagi pertumbuhan sektor perumahan maupun ekonomi masyarakat.
“Skema ini menyasar dua sisi. Supply terkait pengembang, demand terkait masyarakat yang ingin membangun usaha di sektor perumahan seperti ruko atau homestay. Tujuannya jelas, mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Didyk.
Ia menambahkan, pemanfaatan dana KUR Perumahan akan dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi indikator keberhasilan, seperti penyaluran yang tepat sasaran, tingkat kredit macet (NPL) rendah, dan mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar naik kelas.
Baca juga: Update Permen KUR Perumahan
Maruarar menyebutkan bahwa penyaluran KUR Perumahan tetap akan melibatkan bank-bank anggota Himbara seperti BRI dan BTN yang selama ini sudah dipercaya menyalurkan KUR dan kredit perumahan.
Selain itu, pihaknya juga tengah menjajaki keterlibatan perbankan swasta seperti Nobu Bank, BCA, dan Bank Artha Graha untuk memperkuat jaringan penyaluran KUR Perumahan ini.
(*)