Landbank.co.id
Beranda Rumah Subsidi Jalin Kerja Sama Dengan Jepang, BP Tapera Kian Mantap Kembangkan Pembiayaan Rumah Subsidi

Jalin Kerja Sama Dengan Jepang, BP Tapera Kian Mantap Kembangkan Pembiayaan Rumah Subsidi

BP Tapera bersama Japan Housing Finance Agency (JHF) menandatangani Nota Kerja Sama, terkait tentang Program Bidang Perumahan Subsidi/Foto: Dok. BP Tapera.

Jakarta, landbank.co.id – BP Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera bersama Japan Housing Finance Agency (JHF) menandatangani Nota Kerja Sama, terkait tentang Program Bidang Perumahan Subsidi.

Dalam acara yang berlangsung di Langham Hotel Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023 penandatangan MoU tersebut dihadiri Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dan Senior Executive Director JHF, Yoshida Hideo.

BP Tapera dalam hal ini sebagai badan hukum yang dibentuk untuk mengatur, mengawasi dan melakukan tindak turun tangan terhadap pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk melindungi kepentingan peserta Tapera sesuai dengan UU No. 4 tahun 2016 serta selaku operator investasi pemerintah yang merupakan pelaksana fungsi operasional yang ditunjuk.

Di sisi lain, JHF dalam program ini hadir sebagai otoritas pemerintah yang bergerak dibidang pembiayaan primer dan sekunder perumahan di Jepang.

Baca Juga:  Begini Aturan Lengkap Bantuan Biaya Administrasi Rumah MBR, Tersedia Rp880 Miliar

Nota Kerja Sama antara BP Tapera dan JHF ini dilaksanakan dalam rangka pertukaran informasi terkait penelitian dan program yang terkait dengan instrument keuangan.

Hal tersebut guna meningkatkan stabilitas pasar perumahan dan pasar pembiayaan perumahan, metodologi atau instrumen penghimpunan dana untuk mengoptimalkan penyediaan rumah terutama bagi rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah, informasi mengenai pasar perumahan dan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia dan Jepang.

Menurut Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, kerja sama ini juga merupakan sharing terkait dengan perbandingan standar perumahan, teknologi, dan sertifikasi (inspeksi).

Halaman: 1 2

Iklan