Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cek di Sini Tanggalnya!

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), menargetkan bansos PKH dan BPNT selesai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) paling lambat akhir Juni 2025./Foto: landbank.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Pemerintah tengah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.

Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), bantuan ini ditargetkan selesai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) paling lambat akhir Juni 2025.

Bacaan Lainnya

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali (triwulanan), dan tahap kedua meliputi periode April hingga Juni 2025.

Proses pencairan telah berlangsung sejak Mei dan masih terus berjalan hingga akhir bulan depan.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025

Pola penyaluran bansos tahun 2025 mengacu pada jadwal triwulanan berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah dicairkan)

  • Tahap 2: April – Juni 2025 (dalam proses pencairan)

  • Tahap 3: Juli – September 2025

  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Rincian Besaran Bansos PKH 2025

Bansos PKH diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu, dengan nominal bantuan per tahap sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000/3 bulan (Rp3.000.000/tahun)

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000/3 bulan (Rp3.000.000/tahun)

  • Anak SD: Rp225.000/3 bulan (Rp900.000/tahun)

  • Anak SMP: Rp375.000/3 bulan (Rp1.500.000/tahun)

  • Anak SMA: Rp500.000/3 bulan (Rp2.000.000/tahun)

  • Disabilitas berat: Rp600.000/3 bulan (Rp2.400.000/tahun)

  • Lansia (≥60 tahun): Rp600.000/3 bulan (Rp2.400.000/tahun)

Besaran BPNT dan Mekanisme Penyaluran

Untuk BPNT, setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap, yang dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta melalui PT Pos Indonesia di beberapa wilayah.

Pos terkait