akarta, landbank.co.id – Waktu berbuka puasa bagi umat Muslim di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya jatuh pada pukul 18.17 WIB, sementara di Kota Bandung, Jawa Barat, waktu Magrib berlangsung sedikit lebih lambat yakni pukul 18.19 WIB.
Perbedaan waktu tersebut terjadi karena perhitungan posisi matahari berdasarkan koordinat geografis masing-masing wilayah.
Jadwal ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, mulai dari waktu imsak hingga salat Isya.
Berdasarkan jadwal imsakiyah resmi, berikut rincian waktu salat dan buka puasa untuk wilayah DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu:
Jadwal Imsakiyah DKI Jakarta
-
Imsak: 04.32 WIB
-
Subuh: 04.42 WIB
-
Zuhur: 12.10 WIB
-
Asar: 15.19 WIB
-
Magrib: 18.17 WIB (berbuka puasa)
-
Isya: 19.27 WIB
Jadwal Imsakiyah Kab. Kepulauan Seribu
-
Imsak: 04.33 WIB
-
Subuh: 04.43 WIB
-
Zuhur: 12.11 WIB
-
Asar: 15.20 WIB
-
Magrib: 18.18 WIB (berbuka puasa)
-
Isya: 19.28 WIB
Jadwal imsakiyah ini digunakan sebagai acuan umat Islam untuk menentukan waktu sahur, pelaksanaan salat lima waktu, hingga berbuka puasa selama bulan Ramadan.
Masyarakat diimbau tetap memperhatikan jadwal resmi sesuai wilayah masing-masing agar pelaksanaan ibadah berlangsung tepat waktu.
(*)





