Menurut Iwan Suprijanto, kontribusi sektor properti terhadap perkembangan ekonomi nasional sebesar 31,86% dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 13,8 juta.
Sektor perumahan dan properti juga memiliki multiplier effect yang dapat menggerakkan 185 sub-sektor industri lainnya, seperti material bahan bangunan, furniture, perdagangan ritel hingga lembaga pembiayaan.
“Peluang investasi di bidang perumahan dan properti di IKN sangat prospektif dengan adanya kebutuhan rumah di IKN sebanyak 16.000 unit sesuai dengan Perpres 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” kata Iwan.
(*)