Ini Sembilan Isi MoU PKP, Kemendagri, dan BPS Soal Perumahan

Tiga organ pemerintah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) guna menyukseskan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)/foto: pkp

Selanjutnya keempat, penyediaan data dan/atau informasi Statistik  Masyarakat Berpenghasilan Rendah melalui kegiatan sinkronisasi data dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Kelima, pemutakhiran data dan/atau informasi Statistik Masyarakat Berpenghasilan Rendah guna mendukung Program Pemerintah dalam pemenuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Bacaan Lainnya

Keenam, peningkatan kapasitas pengelolaan data sebagaimana dimaksud pada huruf d dan e. Ketujuh adalah sinergi kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan perumahan guna pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi MBR, termasuk pada Aparatur Sipil Negara para pihak.

Kedelapan, koordinasi pertukaran dan pemanfaatan data statistik nasional untuk pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Terakhir, kesembilan, bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati para pihak.

Pelaksanaan teknis dari Nota Kesepahaman ini ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama atau Dokumen Hukum Lainnya yang ditandatangani oleh Pejabat Tinggi Madya atau yang setingkat yang ditunjuk oleh para pihak berdasarkan peraturan perundang- undangan. Lewat kerja sama ini Program Tiga Juta Rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa berjalan dengan baik sehingga masyarakat bisa memiliki dan menghuni rumah yang layak huni dan berkualitas.

Baca juga: Sah! BPHTB dan PBG untuk MBR Dihapus

Menteri PKP juga berharap BPS bisa mengeluarkan data sebulan sekali terkait perumahan yang dibangun.

Untuk itu pemanfaatan IT dari BPS sangat penting sehingga diketahui data rumah di Indonesia secara riil.

“BPS yang punya IT-nya, saya mohon sekali ya, supaya paling nggak sebulan sekali itu keluar data rumah yang dibangun,” kata Menteri PKP.

Misalnya, kata dia, data dari BP Tapera baru sebatas rumah subsidi saja. Data itu belum mencakup renovasi rumah, termasuk juga belum mendata rumah yang sedang dibangun.

“Jadi data BPS ini sangat penting untuk sektor perumahan,” kata Menteri PKP.

 

(*)

Pos terkait