Jakarta, landbank.co.id– PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk membeli kembali saham atau buyback saham pada 2026.
Buyback saham PT Jaya Real Property Tbk itu rencananya berlangsung sepanjang 14 Januari 2026 sampai dengan selambat-lambatnya 13 April 2026.
Buyback saham yang digulirkan emiten berkode saham JRPT di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu memiliki sejumlah alasan.
Dalam publikasi tertulisnya, manajemen PT Jaya Real Property Tbk menerangkan bahwa sesuai Surat OJK yang telah ditetapkan pada 17 September 2025, bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 9 April 2025 (lowest level IHSG tahun 2025) sampai dengan 11 September 2025, telah menunjukkan perbaikan.
Namun demikian, dalam dua pekan terakhir, yaitu periode 25 Agustus sampai dengan 11 September 2025, IHSG mengalami pelemahan -2,26 persen dan tercatat net sell sebesar Rp9,25 triliun, sehingga secara year to date (ytd) tercatat net sell sebesar Rp61,70 triliun.
Baca juga: Lebih Dekat dengan Bintaro Jaya, Kota Mandiri Besutan JRPT
Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, serta dalam rangka langkah antisipatif untuk penguatan stabilitas di Pasar Modal dari potensi yang dapat berdampak terhadap stabilitas Pasar Modal baik di domestik, regional dan global, Otoritas Jasa Keuangan menetapkan kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Perseroan dengan ini berencana untuk melakukan pembelian kembali saham,” dilansir manajemen JRPT.
Mengutip publikasi pemilik kota mandiri Bintaro Jaya itu realisasi buyback saham tahun 2026 dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK, yakni akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi.
Baca juga: Begini Penjualan Kavling Tanah dan Rumah Jaya Real Property
Selama jangka waktu tiga bulan tersebut Perseroan akan berusaha untuk dapat melakukan pembelian kembali saham dengan total anggaran sebesar Rp50 miliar.
“Total pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya adalah 47.619.000 lembar saham atau sebesar 0,369 persen dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan,” dikutip dari keterbukaan informasi JRPT.





