Ini Deretan Isu Utama yang Perlu Mendapat Perhatian di Sektor Perumahan
Jakarta, landbank.co.id– Pembangunan perumahan dinilai sebagai kegiatan multiplier effect yang terbukti mampu mempercepat dan membantu memulihkan ekonomi nasional.
Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) hal itu karena Pembangunan perumahan mampu menggerakkan hingga 185 subsektor industri lain, seperti material bahan bangunan, transportasi, lembaga pembiayaan,furniture hingga perdagangan makanan.
“Kondisi ini menunjukkan sektor properti (termasuk perumahan) secara konsisten berkinerja positif dan sangat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Iwan Suprijanto dalam siaran pers yang dilihat landbank.co.id, Senin, 6 Mei 2024.
Dia menegaskan, hal itu sangat berguna untuk menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia.
“Pada 2023, menurut Data Susenas 2023, angka backlog kepemilikan rumah di Indonesia masih sebesar 13,56 persen atau sebanyak 9.905.820 rumah tangga. Angka itu sudah mengalami penurunan dari angka backlog kepemilikan rumah tahun 2020 yang sebesar 17,52 persen atau sebanyak 12.750,17 rumah tangga yang belum memiliki rumah,” tutur Iwan.
Dirjen Perumahan juga mengatakan bahwa beberapa isu utama yang perlu mendapat perhatian di sektor perumahan seperti hunian existing yang tidak memenuhi standar layak huni.
Lalu, jumlah supply rumah yang belum sesuai dengan consumer’s demand baik karena variable harga maupun lokasi. Selain itu, penanganan dan pencegahan permukiman kumuh.
“Namun di samping itu, pada kondisi faktual, terdapat demand untuk penyediaan hunian yang tidakhanya layak, namun juga memenuhi kriteria ramah lingkungan (green) dan ramah teknologi (smart),” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, ujar Iwan, pemerintah telah memperkuat infrastruktur untuk mendukung pelaku pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar, salah satunya melalui kegiatan penyediaan akses perumahan dan kawasan permukiman layak, aman dan terjangkau.
Pemerintah juga terus menginisiasi pemanfaatan beragam inovasi teknologi dalam pembangunan hunian dengan konsep berkelanjutan.
“Salah satunya dengan menyusun desain prototipe atau purwarupa rumah subsidi tahan gempa. Desain ini juga dirancang untuk mengakomodir keandalan bangunan sekaligus kemudahan berusaha para pelaku pembangunan yang terkendala dalam pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” terangnya.
Sebagai informasi, saat ini arah kebijakan pembangunan nasional bidang perumahan yaitu penyediaan perumahan dan permukiman layak, aman, dan terjangkau untuk mewujudkan peningkatan akses masyarakat secara inklusif dan bertahap terhadap layak huni.
Dalam melaksanakan kebijakan penyediaan rumah layak huni, sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2011, Pemerintah juga memberikan dukungan dan berupaya dalam menggerakkan properti di sektor menengah bawah dengan semangat simplikasi dan deregulasi kebijakan.
Kemudahan Penyediaan Perumahan dilakukan melalui dua program yakni pertama, bantuan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu pembangunan rumah susun, bantuan stimulan rumah swadaya, pembangunan rumah khusus, dan bantuan PSU rumah umum.
Langkah kedua adalah Pembiayaan Perumahan, yaitu Program pembiayaan perumahan bagi MBR melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan terdapat beberapa skema yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).