Ini Alasan Pengemudi Blue Bird Dapat Jatah 8.000 Rumah Subsidi

Pengemudi dan karyawan Blue Bird Group mendapat jatah kuota 8.000 rumah subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)/foto: pkp

Jakarta, landbank.co.id– Pengemudi dan karyawan Blue Bird Group mendapat jatah kuota 8.000 rumah subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Fasilitas yang disodorkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu dituangkan dalam nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan Direktur Utama Blue Bird Group Adrianto Djokosoetono.

Bacaan Lainnya

Penadatanganan MoU Program Rumah Pengemudi dan Karyawan Blue Bird itu berlangsung di Kantor Blue Bird di Jalan Mampang Prapatan, Mampang, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

“Saya senang perusahaan Blue Bird Group bisa memberikan dan mendukung fasilitas rumah subsidi ini bagi pegawainya,” tutur Menteri PKP Maruarar Sirait usai penandatanganan nota kesepahaman.

Dia menerangkan, lokasi rumah subsidi itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kesejahteraan para pengemudi dan karyawan Blue Bird Group.

“Sebelumnya KPR FLPP (yang disiapkan) 5.000 unit, saya tambah 3.000 unit rumah subsidi, totalnya 8.000 karena peminatnya banyak,” ujar Menteri PKP.

Baca juga: Dana Kuota FLPP 350 Ribu Unit Sudah Tersedia

Dia berharap perusahaan Blue Bird bisa terus berkembang dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Harapan Menteri PKP lainnya adalah Blue Bird sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dapat memperhatikan karyawannya. Selain soal biaya sekolah dan beasiswa bagi anak pengemudi, diharapkan juga ada soal rumah.

“Saya harap Blue Bird bisa segera fokus untuk membantu Pengemudi dan karyawannya yang belum memiliki rumah dengan KPR FLPP,” tutur Maruarar Sirait.

Selain menandatangani MoU, Menteri PKP juga juga melakukan penyerahan kunci rumah sekaligus berdialog dengan para pengemudi dan karyawan Blue Bird yang berhak menerima KPR FLPP.

Baca juga: Setelah Tenaga Kesehatan, Kini Giliran Pekerja Migran

Dalam pandangan Menteri PKP, kehidupan para pengemudi dan keluarganya akan lebih baik jika memiliki rumah sendiri dibandingkan harus mengontrak rumah.

“Kita bisa melihat bagaimana para sopir-sopir itu bahagia. Bayangkan mereka selama ini ada yang kontrak rumah, harus bayar Rp 800 ribu dan Rp 900 ribu, namun dengan mengangsur KPR FLPP sebesar Rp 1,2 juta per bulan dalam 15 tahun sudah punya rumah. Ini program yang luar biasa,” kata Maruarar Sirait.

 

Kuota FLPP 2025

Sementara itu, Komisaris Utama Blue Bird, Bayu Priawan Djokosoetono mengaku senang dengan adanya dukungan  Kementerian PKP dalam mendukung penyediaan perumahan bagi pengemudi dan karyawannya.

Pos terkait