Martini menjelaskan, lima Destinasi Pariwisata Prioritas masih menjadi fokus utama investasi pariwisata di Indonesia meliputi Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, Danau Toba, dan Likupang.
Ditambah tiga greater area yaitu Jakarta, Bali, Kepulauan Riau (Batam-Bintan), serta IKN.
“Jadi investasi terus difokuskan di tempat-tempat tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan tempat lain yang memiliki potensi sangat terbuka untuk bisa kita ajak untuk melakukan promosi investasi bersama,” ujar Martini.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani, mengatakan, kehadiran pedoman ini memantapkan positioning Indonesia sebagai destinasi utama untuk investasi dan bisnis pariwisata. Ini adalah salah satu manfaat menjadi anggota UN Tourism.
“Indonesia melalui pedoman ini ingin menyampaikan bahwa praktik-praktik pariwisata berkelanjutan dari segi kebijakan nasional dan kesiapan industri sudah sangat baik. Praktik ini akan terus didorong dan dikembangkan bersama kementerian/lembaga terkait serta berbagai industry,” kata dia.
Dalam “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia”, Indonesia menawarkan peluang investasi yang luas dengan berbagai keunggulan seperti; populasi muda dan produktif, infrastruktur transportasi yang berkembang, destinasi wisata kelas dunia, serta komitmen penuh dari pemerintah dan dukungan dari UN Tourism.
(*)