Jakarta, landbank.co.id– Indonesia berkolaborasi bersama UN Tourism menjadi negara pertama di Kawasan Asia-Pasifik yang meluncurkan pedoman investasi pariwisata, berjudul “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia”.
Pedoman investasi pariwisata itu diluncurkan dalam pembukaan Konferensi Regional Pariwisata PBB di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu, 16 April 2025.
Peluncuran “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia” dilakukan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Sekretaris Jendral UN Tourism, Zurab Pololikashvili.
“Sinergi bersama ini penting, untuk melestarikan warisan alam dan budaya, sekaligus membuka peluang yang bermanfaat bagi masyarakat, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti dalam keterangan tertulis Senin, 21 April 2025.
Pedoman investasi tersebut diharapkan dapat menyajikan panduan yang menyeluruh untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia, sehingga dapat membantu calon investor baik dari dalam maupun luar negeri dalam menggali potensi investasi.
Pedoman yang disusun berdasarkan riset mendalam ini meliputi; gambaran ekonomi global dan nasional, tren dan arus investasi (termasuk investasi hijau dan startup), serta proposisi nilai dan daya saing Indonesia di tingkat global.
Selain itu, berisi kerangka hukum dan perpajakan untuk investor, peluang investasi konkret di destinasi unggulan, dan rekomendasi strategis.
Secara keseluruhan, panduan ini berupaya menghadirkan jawaban bagi para calon investor di sektor pariwisata terkait; prosedur hukum dan perpajakan, serta investasi pariwisata dengan konsep berkelanjutan.
Lalu, analisis ekonomi dan tren Foreign Direct Investment, peta peluang investasi di berbagai provinsi, skema insentif dan perizinan, serta profil startup dan model kolaborasi bisnis.
Pedoman ini juga secara rinci menjelaskan kebijakan Indonesia dalam mendukung pembangunan rendah karbon dan proyek-proyek wisata berkelanjutan. Kebijakan tersebut dituangkan melalui beberapa strategi, seperti; strategi jangka Panjang LTS-LCCR 2050 (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050), dan pendanaan melalui obligasi hijau dan obligasi syariah hijau (green sukuk).
Zurab Pololikashvili, mengatakan, pedoman investasi “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia” adalah pedoman investasi pertama di Asia dan Pasifik.
Pedoman ini menjadi langkah penting bagi UN Tourism dan Indonesia, karena investasi merupakan salah satu prioritas dalam pengembangan pariwisata.
“Ada banyak prioritas yang harus dikerjakan, tetapi khususnya investasi sangat penting di kawasan ini dan Indonesia memiliki banyak hal untuk ditawarkan, banyak tempat, banyak peluang,” kata Zurab.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini M. Paham, menjelaskan pedoman ini merupakan hadiah diplomasi yang diberikan UN Tourism kepada Indonesia.
Tidak hanya Indonesia, UN Tourism juga membuat pedoman investasi serupa untuk 22 negara. Kehadiran pedoman ini akan menjadi dokumen promosi kepada calon-calon investor global.
“UN Tourism juga sudah mengatakan bahwa pedoman ini sebagai living document yang artinya bisa terus perbaharui kalau ada perkembangan baru dari Indonesia,” kata Martini.