Indonesia Memikat Asing, Realisasi PMA Properti Rp125,3 Triliun

Arus penanaman modal asing (PMA) di sektor properti, yakni mencakup perumahan, kawasan industri, dan perkantoran terus mengalir ke Indonesia/foto: landbank.co.id

Judy dan Albert menekankan bahwa tren positif ini diperkirakan berlanjut hingga 2026, didukung oleh permintaan aktif dari penyewa existing dan potensial di sektor manufaktur, energi, teknologi, dan jasa.

 

Bacaan Lainnya

Fluktuasi PMA

Sementara itu, mengutip data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada 2025, realisasi investasi di sektor properti kembali meninggi dengan torehan pertumbuhan sekitar 14 persen ke posisi Rp140,4 triliun.

Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM itu mencakup realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) untuk lini perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.

Khusus PMDN, pada 2025 tercatat sebesar Rp99,6 triliun, sedangkan PMA senilai Rp40,8 triliun.

Tahun 2024, realisasi PMDN dan PMA untuk sektor properti menyentuh Rp122,9 triliun. Dari jumlah tersebut PMDN mendominasi, yakni Rp76,5 triliun, sedangkan PMA sekitar Rp46,4 triliun.

Baca juga: CBRE: Pasar Properti Jakarta Tumbuh pada 2026

Pada 2023, realisasi investasi sektor properti terlihat sebesar Rp115,2 triliun. Kala itu, dominasi PMDN sebesar Rp 77,1 triliun, sedangkan PMA senilai Rp38,1 triliun.

Sementara itu, pada 2025, realisasi investasi PMDN dan PMA di seluruh sektor menyentuh sekitar Rp1.931,2 triliun.

Angka itu lebih tinggi bila disandingkan dengan raihan setahun sebelumnya yang senilai Rp1.714,2 triliun.

Baca juga: Investasi Sektor Properti Masih Seksi

Menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani, 2025 bukanlah tahun yang mudah karena ekonomi global masih diwarnai ketidakpastian, mulai dari pelambatan ekonomi dunia, ketegangan geopolitik, hingga fragmentasi perdagangan internasional.

Namun, kata dia, pemerintah tentunya tetap hadir dan optimistis bisa dilalui dengan baik. Ini membuktikan Indonesia selalu bisa menjaga kepercayaan investor.

(*)

Pos terkait