Indocement Kuasai 20 Persen APH

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) menguasai 20 persen saham PT Amita Prakarsa Hijau (PT APH)/foto: indocement.co.id

Dia menerangkan, investasi ini bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha .

“Dan, bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” tutur Dani.

Bacaan Lainnya

 

 

(*)

Pos terkait