Landbank.co.id
Beranda Pasar Modal Indocement Kuasai 20 Persen APH

Indocement Kuasai 20 Persen APH

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) menguasai 20 persen saham PT Amita Prakarsa Hijau (PT APH)/foto: indocement.co.id

Jakarta, landbank.co.id– PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) menguasai 20 persen saham PT Amita Prakarsa Hijau (PT APH).

Masukan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk ke APH dilakukan melalui anak usaha emiten berkode saham INTP itu, yakni PT Sari Bhakti Sejati (SBS).

“Perseroan melalui entitas anak Perseroan yaitu PT Sari Bhakti Sejati (SBS) melakukan investasi penyertaan modal pada PT Amita Prakarsa Hijau (PT APH) sebesar 20 persen atau senilai Rp2 miliar Rupiah,” ujar Dani Handajani, corporate secretary PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dalam suratnya kepada Kepala Eksekutif Badan Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Inarno Djajadi tertanggal 8 Oktober 2024.

Dani menerangkan, APH merupakan suatu perusahaan yang akan memproduksi bahan bakar alternatif dan material alternatif untuk dipasok ke perusahaan semen dan perusahaan lainnya, yang berasal dari pengolahan limbah industri dan/atau kota (rumah tangga).

Baca Juga:  Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Caplok Semen Grobogan

Proyek ini berkontribusi terhadap pengurangan gas rumah kaca dalam produksi semen melalui penggunaan bahan baku alternatif dan bahan bakar alternatif.

Pihak lainnya dalam penyertaan modal PT APH adalah PT Amita Tamaris Lestari (ATL) yaitu suatu perusahaan yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan ataupun dengan SBS.

“Tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan atas investasi ini,” kata Dani.

Halaman: 1 2

Iklan