Jakarta, landbank.co.id– Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) ingin melihat ekonomi kreatif berkembang secara berkelanjutan di Indonesia.
Terkait hal itu, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) berprinsip bahwa ekonomi kreatif merupakan the new engine of growth yang dimulai dari daerah.
“Jika sumber daya alam bisa habis, kreativitas tidak akan pernah habis. Karena itu kami ingin melihat ekonomi kreatif berkembang secara berkelanjutan di Indonesia,” kata Ketua Umum HIPPI Erik Hidayat ketika bertemu Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Autograph Tower, Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.
Erik Hidayat menegaskan, Hippi siap berkolaborasi dan membuat program bersama agar pelaku UMKM kreatif semakin kuat dan naik kelas.
Sebagai organisasi yang berdiri sejak 17 Agustus 1976, Hippi saat ini memiliki jaringan di 22 provinsi dengan sekitar 8.000 anggota aktif yang mayoritas merupakan pelaku UMKM, dengan hampir 50 persennya bergerak di sektor industri kreatif.
Baca juga: Investasi Ekraf Tembus Rp132 Triliun
Erik Hidayat menegaskan bahwa organisasinya mengusung semangat kepentingan nasional dan ekonomi kebangsaan.
Ketua Bidang Ekraf dan Digital HIPPI, Joshua PM Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk berselaras dengan visi pemerintah menjadikan ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth.
“Banyak usaha anggota kami berbasis kekayaan intelektual yang perlu diberi nilai tambah agar terkonversi menjadi nilai ekonomi,” tutur dia.
Baca juga: Butuh Rp2,34 Triliun untuk Serap 27 Juta Tenaga Kerja Ekraf
Joshua PM Simanjuntak menambahkan, melalui pendekatan hexahelix, pihaknya ingin menjembatani hulu hingga hilir—mulai dari peningkatan kompetensi, perluasan jejaring, hingga komersialisasi produk agar berkontribusi nyata terhadap ekonomi nasional.
Kolaborasi Ekraf
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan pengurus Hippi juga menyoroti penguatan kapasitas UMKM berbasis kekayaan intelektual, perluasan jejaring usaha, serta penguatan akses pembiayaan dan komersialisasi produk kreatif nasional sebagai upaya memperbesar nilai tambah ekonomi.





