Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN turut berperan dalam pembangunan nasional, salah satunya melalui proses pengadaan tanah, baik itu bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun non-PSN.
“Dari total luas bidang tanah yang dilakukan proses pengadaan tanah, seluas kurang lebih 44 ribu hektare berhasil disediakan bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau kurang lebih 219 ribu bidang,” ujar Nusron dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2024.
Dalam hal pengadaan tanah, pada 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menjalankan Konsolidasi Tanah Vertikal dalam rangka pengentasan permukiman kumuh.
Dalam program ini, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta Badan Usaha, di mana dari hasil kerja sama tersebut dua lokasi berhasil dilakukan Konsolidasi Tanah Vertikal, yaitu di Palmerah dan Tanah Tinggi, Jakarta.
(*)