Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp1.392.000 per gram. Nilai buyback ini naik Rp18.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi dipotong langsung dari nilai buyback.
Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut ini daftar harga emas Jumat, 3 Januari 2025.
- 0.5 gr Rp821.500
- 1 gr Rp1.543.000
- 2 gr Rp3.026.000
- 3 gr Rp4.514.000
- 5 gr Rp7.490.000
- 10 gr Rp14.925.000
- 25 gr Rp37.187.000
- 50 gr Rp74.295.000
- 100 gr Rp148.512.000
- 250 gr Rp371.015.000
- 500 gr Rp741.820.000
- 1000 gr Rp1.483.600.000.
(*)





