Jakarta, landbank.co.id – Harga emas batangan Antam di Pegadaian hari ini, Kamis, 30 Januari 2025 tercatat turun tipis jika dibandingkan dalam penjualan sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs logam mulia, harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 1.606.000.
Sebelumnya, dalam perdagangan Rabu, 29 Januari 2025 harga emas Antam berada di angka Rp 1.607.000.
Baca Juga: KPR FLPP Sudah Bergulir Sejak Januari 2025
Untuk diketahui, dalam penjualan logam mulia Antam di Pegadaian bervariasi yakni mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1000 gram.
- 0.5 gr: Rp 853,000 (Rp 855,133 setelah pajak)
- 1 gr: Rp 1,606,000 (Rp 1,610,015 setelah pajak)
- 2 gr: Rp 3,162,000 (Rp 3,169,905 setelah pajak)
- 3 gr: Rp 4,725,000 (Rp 4,736,813 setelah pajak)
- 5 gr: Rp 7,845,000 (Rp 7,864,613 setelah pajak)
- 10 gr: Rp 15,610,000 (Rp 15,649,025 setelah pajak).
Baca Juga: PJAA Kantongi Pendapatan Rp1,26 Triliun Pada 2024
- 25 gr: Rp 38,860,000 (Rp 38,957,150 setelah pajak)
- 50 gr: Rp 77,555,000 (Rp 77,748,888 setelah pajak)
- Emas 100 gr: Rp 154,960,000 (Rp 155,347,400 setelah pajak)
- Emas 250 gr: Rp 387,090,000 (Rp 388,057,725 setelah pajak)
- Emas 500 gr: Rp 773,900,000 (Rp 775,834,750 setelah pajak)
- Emas 1000 gr: Rp 1,546,600,000 (Rp 1,550,466,500 setelah pajak).
Baca juga: Raup Rp2,1 Triliun, Ini Otot Marketing Sales CBDK
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.
Sementara itu, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari transaksi.
(*)